Senin, 10 Mei 2010

ORGANISASI PEMBELAJAR MENUNTUT MANUSIA

YANG MEMILIKI KOMPETENSI GLOBAL

Globalisasi membuat dunia makin “sempit”, aliran tenaga kerja antar negara makin mudah, dan akibat langsungnya adalah lapangan kerja antar negara makin terbuka, artinya persaingan kerja semakin kompetitif. Persaingan akan ditentukan oleh jumlah lapangan kerja yang tersedia dibandingkan dengan jumlah pencari kerja. Indonesia yang berpenduduk lebih dari 200 juta jiwa tentu dapat menyediakan pencari kerja yang sangat banyak. Ini artinya Indonesia membutuhkan lapangan kerja yang cukup banyak, untuk meminimasi tingkat pengangguran. Namun masalahnya, lapangan kerja yang tersedia diperebutkan oleh pencari kerja dari seluruh dunia. Pada kondisi seperti ini tentu akan berlaku hukum : “Siapa negara yang memiliki manusia yang lebih berkualitas akan memenangkan persaingan bisnis global, dan sekaligus akan lebih menarik bagi para pencari kerja global.

Dalam menghadapi tantangan dunia kerja saat ini, tidak cukup hanya membekali para pencari kerja dengan kemampuan akademis semata. Mengapa? Karena, kebanyakan institusi pendidikan formal yang ada di negara kita sampai saat ini, hanya mampu memberikan ppengetahuan dengan cara pendekatan kognitif atau transfer pengetahuan, kurang diimbangi oleh pemberian keterampilan kerja, apalagi menyiapkan perilaku kerja yang baik. Dunia kerja menuntut kompetensi lain yang mengacu kepada profesionalisme. Untuk itu, apa yang sudah diberikan oleh institusi pendidikan formal, perlu dilengkapi oleh institusi pendidikan non formal yang dapat memberikan pendidikan dan pelatihan praktis.

Terkait dengan tuntutan dunia kerja global, minimal terdapat 10 kompetensi (generik) yang harus dimiliki para pekerja global, (Moran dan Riesenberger, 1994), sebagai jaminan untuk dapat bekerja dengan rasa aman dan sejahtera ketika bekerja sebagai karyawan global, yaitu :

  1. Kompetensi lingkungan, yaitu kemampuan memahami lingkungan internasional atau minimal memahami kondisi lingkungan negara dimana ia ditempatkan. Dengan memahami lingkungan kerja tersebut, akan menumbuhkan ketenagakerjaan dan kedamaian dalam bekerja.
  2. Kompetensi analitik, yaitu kemampuan untuk menganalisis peluang pasar , persyaratan, prosedur dan mekanisme kerja di negara dimana ia ditempatkan. Hal tersebut dapat meminimasi kekagetan akibat adanya perubahan peraturan, maupun kebijakan makro yang sering tidak terduga. Dengan memiliki kemampuan analisis ini, minimal mempengaruhi tumbuhnya rasa aman dalam bekerja.
  3. Kompetensi stratejik, yaitu kemampuan menyusun dan mengembangkan stratejik didasarkan analisis ke depan dank e belakang (backward and forward linkages). Hal ini sangat membantu untuk memilih alternative terbaik dalam memanfaatkan setiap peluang bagi jaminan dan kesejahteraan karyawan maupun dirinya.
  4. Kompetensi fungsional, yaitu kemampuan untuk merancang program dalam mengantisipasi setiap peluang dan perubahan yang mungkin terjadi, sehingga dapat terhindar dari dampak negatif yang tidak diinginkan, seperti pemutusan hubungan kerja, perlakuan diskriminatif, atau gaji tidak dibayar. Dengan memiliki kompetensi fungsional, seorang pekerja dapat mendeteksi secara lebih dini dari akibat yang mungkin timbul di masa yang akan datang.
  5. Kompetensi manajerial, yaitu kemampuan untuk mengelola setiap kegiatan, baik kegiatan pemasaran, lobi, maupun negosiasi, sehingga dapat mengantisipasi dengan cepat, tepat dan meminimasi resiko. Kompetensi ini sangat penting untuk menjamin kelangsungan kerja, perpanjangan kontrak kerja maupun kesempatan untuk dapat bekerja lagi di luar negeri.
  6. Kompetensi profesi, yaitu kemampuan menguasai keterampilan secara professional atau keahlian pada suatu bidang tertentu, sehingga dapat dimanfaatkan ketika mencapai purna kerja. Hal ini sangat bermanfaat selain untuk dirinya juga bagi pembangunan nasional.
  7. Kompetensi sosial, yaitu kemampuan untuk menyesuaikan/beradaptasi dengan suasana dan kondisi kerja di negara baru, sehingga mampu menyatu dan mengaktualisasikan diri dengan lingkungan sosial masyarakat maupun di tempat kerja setempat. Hal ini sangat bermanfaat untuk mampu memahami adat istiadat, budaya kerja, hal-hal yang boleh dan tidak boleh atau dilarang di sebuah negara atau bangsa.
  8. Kompetensi intelektual, yaitu kemampuan untuk mengembangkan intelektualitas dan daya nalar, yang sangat dibutuhkan agar mampu beradaptasi dengan tuntutan perubahan, perkembangan ilmu, kemajuan masyarakat dan sebagainya.
  9. Kompetensi individu, yaitu kemampuan untuk mengarahkan dan menggunakan keunggulan yang dimilikinya, baik keunggulan yang terkait dengan ilmu pengetahuan dan teknologi maupun talenta-talenta lain yang dimilikinya.
  10. Kompetensi perilaku (behavior), yaitu kemampuan untuk bersikap terbuka (transparan) dan objektif dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi jabatannya, baik sebagai manajemen atau karyawan global.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar