Rabu, 07 Juli 2010

PARADIGMA PEMBANGUNAN EKONOMI PERTANIAN DI NEGARA YANG SEDANG BERKEMBANG

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Pada saat ini hampir negara maupun bangsa menginginkan adanya pembangunan. Pada dasarnya pembangunan bersifat multidimensional, yakni tidak hanya meliputi pembangunan ekonomi, melainkan juga mencakup perubahan mendasar dalam struktur sosial, sikap masyarakat, dan lembaga-lembaga nasional. Pembangunan dapat diartikan sebagai suatu proses perubahan yang dilaksanakan secara terus menerus menuju kearah yang lebih baik.

Pembangunan ekonomi dapat tercermin dari timbulnya perbaikan dalam kesejahteraan ekonomi masyarakat. Kesejahteraan masyarakat dapat dicapai jika pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan cukup tinggi, akan tetapi jika pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan oleh suatu bangsa atau negara itu rendah maka akan memperlambat laju pembangunan ekonomi itu sendiri.

Salah satu yang menjadi tolak ukur pertumbuhan ekonomi itu sendiri, yaitu dari 9 sektor ekonomi, yakni sektor pertambangan, sektor industri pengolahan, sektor listrik, gas dan air, sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor keuangan dan jasa perusahaan, sektor jasa-jasa, sektor pengangkutan komunikasi, sektor konstruksi, dan sektor pertanian. Dari ke-9 sektor tersebut yang mempunyai kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia khususnya yaitu dari sektor pertanian itu sendiri. Selain dari 9 sektor ekonomi tersebut, salah satu yang dapat menjadi tolak ukur pertumbuhan ekonomi yaitu dari pendapatan per kapita suatu masyarakat.

Sektor pertanian pada saat ini khususnya sangat memerlukan pembangunan ekonomi, khususnya bagi kaum petani itu sendiri. Jika dilihat dari kontribusi yang terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara maka sektor pertanian yang memiliki kontribusi terbesar, akan tetapi hal ini tidak diikutsertakan dengan rendahnya pendapatan per kapita kaum petani itu sendiri. Sehingga hal ini bertolak belakang dengan tujuan pembangunan ekonomi pertanian yaitu untuk mencapai kesejahteraan masyarakat pertanian secara lebih merata.

Sebagaimana tujuan pembangunan ekonomi pertanian yaitu mencapai kesejahteraan masyarakat pertanian secara lebih merata, tujuan ini harus dapat dicapai melalui konsep Trilogi Pembangunan, yaitu : 1) pemerataan hasil pembangunan, 2) pertumbuhan ekonomi yang tinggi, dan 3) stabilitas nasional yang dinamis. Yang mana konsep Trilogi Pembangunan tersebut belum tercapai.

Hal ini disebabkan karena banyaknya persoalan-persoalan yang terjadi baik itu yang berhubungan langsung dengan produksi dan pemasaran hasil-hasil pertaniannya maupun yang dihadapi dalam kehidupannya sehari-hari. Salah satu yang menjadi masalah dalam pertanian itu sendiri yaitu keterbatasan modal, sehingga dengan terbatasnya modal tersebut mengakibatkan produksi yang dihasilkan juga ikut terbatas. Dan jika produksi yang dihasilkan tersebut terbatas maka profit (keuntungan) yang didapat juga ikut terbatas.

1.2. Rumusan Masalah

  • Bagaimana paradigma pembangunan ekonomi pertanian di negara yang sedang berkembang (Indonesia)?

BAB II

PEMBAHASAN

2.1. Kondisi Pertanian Indonesia

Indonesia masih merupakan negara pertanian, artinya pertanian memegang peranan penting dari keseluruhan perekonomian nasional. Hal ini dapat di tunjukkan dari banyaknya penduduk atau tenaga kerja yang mengantungkan hidupnya dan bekerja pada sektor pertanian. Sektor pertanian merupakan salah satu sektor ekonomi yang mempunyai kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi nesional sampai saat ini jika dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya.

Akan tetapi pertumbuhan ekonomi yang meningkat tidak diikut sertakan dengan adanya peningkatan kesejahteraan para petani. Hal ini disebabkan karena masih banyak permasalahan yang dihadapi oleh para petani baik yang berhubungan langsung dengan peningkatan produksi dan berkaitan dengan pemasaran hasil-hasil pertaniannya, maupun yang berkaitan dengan kemapuan yang dimiliki oleh petani dalam berusaha tani. Masalah-masalah tersebut masih menjadi faktor penghambat bagi petani untuk mengembangkan hasil pertaniannya.

Masalah-masalah yang dihadapi oleh para petani sampai saat ini antara lain, yaitu :

Jarak waktu yang lebar antara pengeluaran dan penerimaan pendapatan dalam pertanian

Perbedaan yang jelas antara persoalan-persoalan ekonomi pertanian dan persoalan ekonomi di luar bidang pertanian adalah adanya jarak waktu (gap) antara pengeluaran yang harus dilakukan para pengusaha pertanian dengan penerimaan hasil penjualan. Jarak waktu ini sering pula disebut “gestation period” (Mubyarto, 1979: 30), yang dalam bidang pertanian jauh lebih besar daripada dalam bidang industri. Di dalam bidang industri, sekali produksi telah berjalan maka penerimaan dari penjualan akan mengalir setiap hari sebagaimana mengalirnya hasil produksi.

Akan tetapi lain halnya dengan petani, misalnya saja petani padi yang harus menunggu 5-6 bulan sebelum penennya dapat dijual, hal ini pun terjadi oleh para petani lainnya misalnya perkebunan besar, seperti perkebunan tembakau atau kelapa sawit, jarak waktu antara pengeluaran dan penerimaan ini sangat besar. Keadaan yang demikian mempunyai berbagai implikasi penting dari segi ekonomi pertanian.

Dengan adanya jarak waktu (gap) yang besar, para petani berimplikasi untuk mendapatkan hasil panen yang bagus guna mendapatkan keuntungan, hal ini dikarenakan dengan adanya jarak waktu (gap) yang besar maka diantara jarak waktu mulai dari setelah memanen sampai memanen kembali membutuhkan banyak biaya yang mesti dikeluarkan oleh petani itu sendiri, baik itu untuk bibit, untuk keperluan sehari-hari seorang petani, dan pembiayaan-pembiayaan lainnya.

Jadi ciri khas dari kehidupan petani adalah perbedaan pola penerimaan pendapatan dan pengeluarannya. Pendapatan petani hanya diterima setiap musim panen, sedangkan pengeluarannya harus diadakan setiap hari, setiap minggu, atau kadang-kadang dalam waktu yang sangat mendesak sebelum panen.

Tekanan penduduk dan Pertanian

Menurut Malthus penduduk bertambah lebih cepat dibandingkan pertambahan lahan (tanah). Penduduk bertambah menurut deret ukur, sedangkan lahan (tanah) hanya bertambah menurut deret hitung. Ditinjau dari sudut ekonomi pertanian maka adanya persoalan penduduk dapat dilihat dari tanda-tanda berikut :

  1. Persedian tanah pertanian yang makin kecil
  2. Produksi bahan makanan per jiwa yang terus menurun
  3. Bertambahnya pengangguran
  4. Memburuknya hubungan-hubungan pemilik tanah dan bertambahnya hutang-hutang pertanian

Sebagaimana uraian di atas, dengan tingginya pertumbuhan penduduk, akan berdampak terhadap ketersedian lahan yang semakin kecil, dan dapat menciptakan pengangguran, serta semakin memburuknya hubungan-hubungan antara pemilik tanah pertanian dengan para petani penggarap.

Jika para petani mempunyai lahan yang lebih luas, secara tidak langsung petani tersebut memiliki kemampuan untuk memperoleh hasil pertanian yang jauh lebih besar dibandingkan dengan hasil pertanian dengan menggunakan lahan kecil. Inilah yang menjadi sebab, sehingga kenapa tanah tersebut termasuk salah satu indikator yang menjadi permasalahan dalam pembangunan pertanian itu sendiri, dan telah menjadi penyebab terbatasnya lahan karena adanya tekanan penduduk.

Pertanian Subsisten

Perkataan subsisten ini banyak sekali dipakai dalam karangan-karangan mengenai ekonomi pertanian sebagai terjemahan dari perkataan subsistence dari kata subsist yang berarti hidup. Pertanian yang subsisten dengan demikian diartikan sebagai suatu sistem bertani di mana tujuan utama dari si petani adalah untuk memenuhi keperluan hidupnya beserta keluarganya.

Namun dalam menggunakan definisi yang demikian sejak semula harus diingat bahwa tidak ada petani subsisten yang begitu homogen, dan begitu sama sifat-sifatnya satu dari yang lain. Dalam kenyataannya petani subsisten ini sangat berbeda-beda dalam hal luas dan kesuburan tanah yang dimilikinya dan kondisi-kondisi sosial ekonomi dalam lingkungan kehidupannya. Apa yang sama diantara mereka adalah, bahwa mereka memandang pertanian sebagai sarana pokok untuk memenuhi kebutuhan keluarga yaitu melalui hasil produksi pertanian itu.

Dengan definisi tersebut di atas sama sekali tidak berarti bahwa petani subsisten tidak berfikir dalam pengertian biaya dan penerimaan. Mereka juga berfikir dalam pengertian itu, tetapi tidak dalam bentuk pengeluaran biaya tunai, tetapi dalam kerja, kesempatan beristirahat dan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan upacara adat dan lain-lain. Yang dianggap sebagai hasil penerimaan adalah apa yang dapat dinikmatinya secara pribadi dan bersama-sama masyarakat. Sedangkan biaya adalah apa yang tidak dapat dinikmatinya.

2.2. Pembangunan Pertanian

Jika terdapat pandangan bahwa pembangunan ekonomi itu suatu proses untuk mengubah suatu perekonomian dari yang menghasilkan barang-barang pertanian menjadi menghasilkan barang-barang industri dan jasa, maka akan terjadi banyak penafsiran yang salah terhadap teori tahapan pertumbuhan yang dikemukakan Rostow (1960). Memahami kritik-kritik yang dikemukakan sehubungan dengan teori pertumbuhan Rostow maka negara Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 220 jutaan paling tidak harus tetap dapat berswasembada pangan untuk memenuhi konsumsi penduduknya.

Dalam hal ini guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat petani yaitu bagaimana menciptakan pembangunan yang berkualitas. Di masa lalu, dengan orientasi pada peningkatan produksi, maka yang menjadi motor penggerak sektor pertanian adalah usahatani dimana hasil menentukan perkembangan agrobisnis hilir dan hulu. Hal ini memang sesuai pada masa itu, karena target pembangunan sektor pertanian masih diorientasikan untuk mencapai tingkat produksi semaksimal mungkin.

Akan tetapi dewasa ini, dan terlebih lagi dimasa yang akan datang, orientasi sektor pertanian telah berubah kearah orientasi pasar. Dengan berlangsungnya perubahan preferensi konsumen yang makin menuntut atribut produk yang lebih rinci dan lengkap serta adanya preferensi konsumen akan produk olahan, maka motor penggerak sektor pertanian harus berubah dari usahatani tradisional menuju pertanian yang modern. Dalam hal ini, untuk mengembangkan sektor pertanian yang modern dan berdaya saing, agroindustri harus menjadi lokomotif dan sekaligus penentu kegiatan sub-sektor usahatani dan akan menentukan sub-sektor agrobisnis hulu.

Pengembangan sektor pertanian dapat meningkat apabila adanya peningkatan produksi, produktivitas, tenaga kerja, tanah dan modal. Akan tetapi yang terjadi yaitu sebaliknya, dimana masyarakat tidak bersemangat lagi untuk bekerja di sektor pertanian, salah satu faktor yang menyebabkan masyarakat tidak bersemangat bekerja di sektor pertanian yaitu karena rendahnya pendapatan yang didapat dari sektor pertanian itu sendiri, yang berarti kesejahteraan para petani tersebut semakin rendah. Hal ini dapat berdampak pada turunnya produksi hasil pertanian dan pada akhirnya akan berdampak juga terhadap ketahanan pangan nasional.

Selain faktor tenaga kerja salah satu yang menjadi kendala dalam sektor pertanian itu sendiri yaitu masalah tanah (lahan). Jika seorang petani itu memiliki suatu tanah (lahan) yang luas (cukup besar), ini berarti petani tersebut dapat menghasilkan produksi yang jauh lebih besar dibandingkan dengan lahan yang kecil. Salah satu faktor yang menyebabkan kurangnya ketersedian lahan yaitu pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat. Hal ini sesuai dengan teori Malthus yang mengatakan bahwa dengan semakin besarnya pertumbuhan penduduk, maka peluasan lahan akan semakin sempit. Disamping itu dengan adanya pertambahan penduduk akan mendorong permintaan akan lokasi perumahan sehingga dikota-kota besar banyak lahan pertanian yang produktif telah beralih fungsi menjadi kompleks perumahan.

Selain faktor-faktor tersebut di atas yang menjadi kendala dalam peningkatan produktivitas di sektor pertanian masih terdapat faktor lain yaitu teknologi. Teknologi merupakan suatu prasarana yang terpenting khususnya dalam sektor pertanian itu sendiri. Dengan adanya teknologi yang dapat diterapkan dalam sektor pertanian, misalnya penggunaan mesin pengolah tanah, bibit unggul, dan penggunaan teknologi tepat guna lainnya maka dapat dipastikan produksi pertanian dapat ditingkatkan baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Jika hasil pertanian kita sudah berbasis teknologi dan memberikan jaminan terhadap kualitas produksinya maka kita sudah mampu bersaing dengan negara-negara lain guna mengembangkan pembangunan ekonomi pertanian. Akan tetapi yang terjadi saat ini sektor pertanian masih bersifat tradisional dalam arti belum terlalu banyak dari petani kita yang menggunakan teknologi, disamping itu lahan yang diolah masih terbatas, kemudian sistem pengolahan pertaniannya masih subsistem.

Memang diakui bahwa tidak mudah membangun sektor pertanian di Indonesia khususnya, mengingat petani yang jumlahnya jutaan dengan luas lahan yang relatif terbatas. Bahkan ada alokasi lahan pertanian yang terpencar-pencar sehingga menyulitkan konsolidasi dan pembinaan, sarana dan prasarana yang tersedia tidak dimanfaatkan secara baik, sarana transportasi, terutama di daerah-daerah, yang kurang mendukung menyebabkan biaya produksi menjadi mahal. Disamping itu pertanian juga tidak terlepas dari decreasing returns in production karena dibatasi oleh ketersediaan lahan.

2.3. Syarat-Syarat Pembangunan Pertanian

Untuk berhasilnya suatu pembangunan pertanian diperlukan beberapa syarat atau pra-kondisi yang untuk tiap-tiap negara atau daerah berbeda-beda. Pra-kondisi itu meliputi bidang-bidang teknis, ekonomis, sosial budaya dan lain-lain. Di jepang pra-kondisi itu untuk sebagian besar berasal dari sektor pertanian sendiri berupa dana-dana yang dipergunakan untuk mengembangkan sektor industri.

Tetapi sektor industri secara simultan memproduksikan sarana-sarana produksi serta alat-alat untuk meningkatkan produksi pertanian. Petani tertarik untuk menerapkan teknologi-teknologi baru tersebut karena hasilnya memang terbukti dapat dirasakan. Peningkatan hasil-hasil produksi pertanian mendapat pasaran yang baik di kota. Perkembangan sektor industri sekaligus juga memberikan tambahan lapangan kerja. Pemerintah di samping mengadakan investasi-investasi dalam prasarana berupa jalan-jalan ekonomi dan bangunan-bangunan irigasi memberikan pula penyuluhan kepada petani dan organisasi-organisasi petani mengenai berbagai penemuan teknologi baru. Dengan demikian maka iklim yang baik diciptakan untuk merangsang kegiatan membangun bagi seluruh sektor pertanian (Mubyarto, 1979 : 194).

A.T. Mosher dalam bukunya Getting Agriculture Moving (1965) yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia telah menganalisa syarat-syarat pembangunan pertanian di banyak negara dan menggolong-golongkannya menjadi syarat-syarat mutlak dan syarat-syarat pelancar. Menurut Mosher ada 5 syarat yang tidak boleh tidak harus ada untuk adanya pembangunan pertanian. Kalau satu saja syarat-syarat tersebut tidak ada maka terhentilah pembangunan pertanian, pertanian dapat berjalan terus tapi statis. Syarat-syarat mutlak itu menurut Mosher adalah :

  1. Adanya pasar untuk hasil-hasil usaha tani.
  2. Teknologi yang senantiasa berkembang.
  3. Tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal.
  4. Adanya perangsang produksi bagi petani, dan
  5. Tersedianya pengangkutan yang lancar dan berkelanjutan.

Di samping syarat-syarat mutlak yang 5 tersebut menurut Mosher ada 5 syarat lagi yang adanya tidak mutlak tetapi jikalau ada (atau dapat diadakan) benar-benar akan sangat memperlancar pembangunan pertanian. Yang termasuk syarat-syarat atau sarana pelancar itu adalah :

  1. Pendidikan pembangunan.
  2. Kredit produksi.
  3. Kegiatan gotong royong petani.
  4. Perbaikan dan perluasan tanah pertanian.
  5. Perencanaan nasional daripada pembangunan pertanian.

Jika semua syarat-syarat tersebut tersedia dengan baik dan dapat diakses oleh semua masyarakat tani atau para petani maka dapat dipastikan pembangunan disektor pertanian dapat ditumbuh kembangkan sehingga dapat menjadi sektor andalan secara nasional. Dan inipun akan berdampak terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat tani atau para petani. Jika tingkat kesejahteraan para petani semakin baik tentu mereka akan lebih bersemangat dan termotivasi untuk bekerja lebih keras dan professional untuk meningkatkan usaha pertaniannya.

DAFTAR PUSTAKA


Doll, J. P., Rhodes, V., West, J.G., Economics of Agricultural Production Market and Policy, Home III: Richard D. Irwin Inc., 1986.

Hallet, Graham, The Economics of Agricultural Policy, Oxford: Basil Blackwell, 1971.

Hayami, Yujiro. 2001, Development Economics, From the Poverty to the Wealth of Nations Second Edition, Oxford University Inc., New York.

Mubyarto, 1979. Pengantar Ekonomi Pertanian, LP3ES, Yogyakarta.

Seokartawi, 2004. Petani Indonesia dalam Menghadapi Persaingan Global Universitas Brawijaya, Malang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar