Sabtu, 17 Juli 2010

Analisis Camel


ANALISIS CAMEL

Untuk menilai kesehatan suatu Bank dapat diukur dengan berbagai metode. Penilaian kesehatan akan berpengaruh terhadap kemampuan bank dan loyalitas nasabah terhadap Bank yang bersangkutan. Salah satu alat untuk mengukur kesehatan bank adalah dengan analisis Camel. Unsur-unsur penilaian dalam analisis Camel adalah sebagai berikut:

Capital

Penilaian didasarkan kepada permodalan yang dimiliki oleh salah satu Bank. Salah satu penilaian adalah dengan metode CAR (Capital Adequacy Rasio) yaitu dengan cara membandingkan modal terhadap aktiva tertimbang menurut resiko (ATMR).

Assets

Penilaian didasarkan kepada kualitas aktiva yang dimiliki Bank. Rasio yang diukur ada 2 macam yaitu:

  1. Rasio aktiva produktif yang diklasifikasikan terhadap aktiva produktif.
  2. Rasio penyisihan pengahapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan.

Management

Penilaian didasarkan kepada, manajemen permodalan, manajemen aktiva, manajemen rentebilitas, manajemen likuiditas dan manajemen umum. Manajemen bank dinilai atas dasar 250 pertanyaan yang diajukan.

Earning

Penilaian didasarkan kepada rentabilitas suatu bank yaitu melihat kemampuan suatu bank dalam menciptakan laba. Penilaian dalam unsur ini didasarkan kepada 2 macam yaitu:

  1. Rasio laba terhadap total asset (Return on Assets)
  2. Rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional. (BOPO)

Liquidity

Yaitu untuk menilai likuiditas bank. Penilaian likuiditas bank di dasarkan kepada 2 macam rasio yaitu:

  1. Rasio jumlah kewajiban bersih Call Money terhadap aktiva lancar dan yang termasuk aktiva lancar adalah Kas, Giro pada BI, Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) yang sudah diendos oleh bank lain.

Kemudian ketentuan lain yang akan mempengaruhi tingkat kesehatan bank adalah:

  1. Pelaksanaan pemberian Kredit Usaha Kecil (KUK) harus sesuai ketentuan yang berlaku.
  2. Pelaksanaan pemberian kredit ekspor sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
  3. Pelanggaran terhadap ketentuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK).
  4. CPelanggaran terhadap Posisi Devisa Neto (PDN).

Hasil penilaian kesehatan bank dilakukan secara kuantitatif. Selanjutnya peringkat tingkat kesehatan bank digolongkan sebagai berikut:

Nilai Kredit

Predikat

81 – 100

Sehat

66 – 80

Cukup Sehat

51 – 67

Kurang Sehat

0 - <>

Tidak Sehat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar